Sebaran.com, Sidrap — Pemadaman lampu yang terjadi secara bergilir oleh PT PLN dengan durasi yang lama telah merugikan para pelaku dunia usaha di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Peternakan ayam potong dan petelur serta pabrik penggilingan beras menjadi beberapa unit usaha yang sangat terdampak.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidrap, A.M. Yusuf Ruby, mengungkapkan bahwa pemadaman lampu yang intens terjadi belakangan ini bukan hanya merugikan pengusaha dari segi bisnis yang tidak berjalan optimal, tetapi juga berdampak pada kerusakan mesin produksi dan peralatan elektronik yang digunakan dalam usaha. “Ini menjadi perhatian bersama dan perlu dicari solusinya oleh pihak PLN agar pemadaman lampu bergilir ini bisa diminimalisir. Setidaknya, tidak setiap hari dilakukan. Atau bisa dipilih waktu tertentu di luar jam produksi sehingga tidak mengganggu kelangsungan usaha,” ujarnya pada Kamis (2/11/2023).

Yusuf Ruby, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Sidrap, memahami bahwa pemadaman lampu pada beban puncak dilakukan oleh PLN untuk menjaga ketersediaan pasokan daya listrik yang optimal karena kurangnya debit air di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) akibat musim kemarau panjang. Namun, ia meminta agar ada solusi agar pemadaman tidak dilakukan setiap hari atau durasinya dipersingkat. Saat ini, pemadaman terjadi selama tiga hingga empat jam setiap kali wilayah mengalami pemadaman.

Selain itu, Yusuf Ruby juga mengeluhkan ketidaktepatan informasi rencana pemadaman bergilir yang dirilis oleh PLN. Informasi jadwal pemadaman sering kali tidak tepat. “Hal ini cukup membingungkan. Biasanya ditarget pada hari ini pada jam tertentu, namun ternyata besok atau lusa baru tiba-tiba padam tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkapnya.

Pemadaman listrik secara bergilir oleh PLN telah menyebabkan kerugian besar bagi para pengusaha di Kabupaten Sidrap. Harapannya, PLN dapat mencari solusi untuk meminimalisir pemadaman tersebut agar tidak berdampak negatif pada dunia usaha.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com