foto ilustrasi
Sebaran.com, Sidrap — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap telah mencapai titik penting dalam proses penunjukan Penjabat Bupati Sidrap. Mereka telah menyetujui tiga nama calon yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebuah langkah signifikan dalam proses transisi kepemimpinan daerah.
Tiga tokoh yang menjadi calon tersebut adalah H Basra, Sekretaris Daerah Sidrap saat ini, Andi Arsyad, Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Sulsel, dan Andi Faizal Ranggong, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidrap. Ketiga calon ini telah memenuhi syarat administrasi dan dianggap layak untuk menduduki posisi penting ini.
Pengusulan ketiga nama ini akan berlangsung secara bersamaan dengan pengusulan tiga calon lainnya dari Pemerintah Provinsi Sulsel dan tiga calon lainnya yang akan diusulkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri. Ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara berbagai tingkat pemerintahan dalam proses penunjukan Penjabat Bupati Sidrap.
Informasi ini diperoleh dari anggota DPRD Sidrap yang terlibat dalam proses pengusulan pada Selasa (31/10/2023). Ketiga calon ini ditujukan untuk menggantikan Bupati Dollah Mando dan Wakil Bupati Mahmud Yusuf, yang masa jabatannya akan berakhir pada akhir Desember tahun ini.
Menurut anggota fraksi di DPRD Sidrap, pengusulan nama-nama ini tidak melalui rapat paripurna dan tidak melibatkan voting. Sebaliknya, prosesnya menggunakan mekanisme fraksi, yang memungkinkan keputusan cepat dan efisien. Batas waktu pengusulan adalah 8 November 2023, sesuai dengan surat keputusan Kemendagri.
Dengan langkah ini, Sidrap semakin dekat dengan penunjukan Penjabat Bupati baru, yang akan membawa kepemimpinan baru bagi daerah ini. Proses ini menunjukkan komitmen DPRD Sidrap dalam memastikan transisi kepemimpinan yang mulus dan efektif, sekaligus menegaskan pentingnya peran DPRD dalam proses demokrasi lokal.(*)
Tinggalkan Balasan