Karimun, Sebaran.com — Karimun mendadak jadi panggung panas. Sidang kasus narkotika internasional jenis sabu seberat 106 kilogram mengguncang Pengadilan Negeri Karimun, Senin (25/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa ragu menuntut pidana mati untuk tiga terdakwa asal India: Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, dan Govindhasamy Vimalkandhan.

“Pidana mati,” tegas JPU Yogi Kaharsyah dan Benedictus Krisna Mukhti di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yona Lamerossa Ketaren. Kalimat itu menggelegar, seolah palu keadilan sudah lebih dulu diketok.

Namun, kubu pembela tak tinggal diam. Yan Apridho dan Dewi Tinambunan, kuasa hukum para terdakwa, langsung menyerang balik.

“Tuntutan ini enggak jauh beda dari dakwaan awal. Fakta persidangan malah diabaikan,” ujar Yan dengan nada tajam.

Menurut mereka, bukti yang diajukan JPU rapuh. Foto-foto barang bukti di ponsel? “Kalau cuma foto, tanggalnya bisa diatur.

Bukti ini enggak solid,” tambahnya, seolah menyindir proses penyelidikan yang dianggap asal jadi.

Kuasa hukum juga menyoroti peran kapten kapal yang belum tampil sebagai saksi kunci secara langsung.

“Kapten hanya hadir lewat Zoom! Ini kasus besar, kok saksi kuncinya enggak bisa dihadirkan?”

kritik Dewi. Mereka bahkan membawa saksi ahli, Soleman B Ponto, yang menyatakan tanggung jawab utama ada di tangan kapten kapal, bukan kru atau terdakwa.

Fakta lain yang mencuat? Kuasa hukum mengklaim bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Malaysia.

Barang bukti disebut diarahkan ke Karimun oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Jadi bukan penangkapan di sini. Justru BNN yang memindahkan barang itu ke Pongkar,” tandas Yan.

Sementara itu, JPU punya alasan kuat untuk tuntutan mati. “Jumlah barang buktinya luar biasa: 106 kilogram! Kalau dibiarkan, generasi muda kita yang jadi korban,” ujar Kepala Kejari Karimun, Priyambudi.

Ia juga menyinggung pentingnya efek jera untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.

Namun, pernyataan ini justru membuka ruang spekulasi baru. Apakah benar semua barang bukti sepenuhnya terungkap? Atau ini hanya puncak gunung es?

Drama berlanjut pekan depan saat pledoi dibacakan. Sidang ini tak hanya soal hukum; ini juga soal kepercayaan publik pada sistem peradilan.

Apakah keadilan akan datang dengan wajah yang tegas atau justru penuh teka-teki? Kita tunggu babak berikutnya. (James Nababan)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com
Editor: Tipoe S. / Reporter: James Nababan
Editor