KARIMUN, Sebaran.com –Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Pendidikan Nusantara (DPC-IPN) Karimun bersama ASN lintas OPD Pemkab Karimun akan menggelar aksi damai jilid II.
Aksi ini diikuti seluruh Pengurus DPC IPN Kabupaten Karimun, seluruh Anggota DPC IPN Kabupaten, Karimun, seluruh ASN Kabupaten Karimun serta seluruh Non ASN Lulus Tes Tahap 1 tahun 2024 Kabupaten Karimun, kemudian seluruh Non ASN R2 dan R3 yang belum lulus Tes tahap 1 Tahun 2024 Kabupaten Karimun.
Aksi damai jilid II ini dipimpin Ketua DPC-IPN Karimun Mahadi di halaman Kantor Bupati Karimun dan DPRD Karimun , Rabu (12/3/2025).
Para peserta aksi mengharapkan agar DPRD Karimun dapat mendengarkan aspirasi mereka dan menyurati Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMEPANRB), Komisi 2 DPRRI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Adapun agenda Aksi Damai Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Ikatan Pendidik Nusantara ( IPN) Kabupaten Karimun antara lain:
- Pembahasan tentang Peraturan Daerah, Yaitu SK Kontrak ASN PPPK Kab. Karimun sampai Batas Usia Pensiun dan Relokasi sesuai PERMENPANRB No 6 Tahun 2024.
- Meminta DPRD Kabupaten Karimun menyurati dan meminta ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMEPANRB), Komisi 2 DPRRI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar supaya NON ASN lulus tes tahap 1 tahun 2024 Kabupaten Karimun diangkat menjadi ASN PPPK secepatnya ditahun 2025 dan menolak penundaan pengangkatan ASN PPPK Kabupaten Karimun dibulan Maret tahun 2026..
- Meminta DPRD Kabupaten Karimun menyurati dan meminta ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMEPANRB), Komisi 2 DPRRI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), agar supaya R2 dan R3 di Kabupaten Karimun yang tidak lulus tes tahap 1 tahun 2024 diangkat menjadi ASN PPPK Penuh waktu bukan paruh waktu
- Penjelasan tentang belum terealisasinya sampai dengan tanggal 10 Maret 2025, TPP 5 Bulan tahun 2024 apakah bisa dibayar atau tidak. (James Nababan)
Tinggalkan Balasan