KARIMUN, Sebaran.com – Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) TNI AL di bawah Komando Koarmada I, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 60.000 butir di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, pada Selasa (25/2/2025)lalu.

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan ekstasi senilai Rp21 miliar tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat dan koordinasi bersama BIN dan BAIS.

β€œTim F1QR TNI AL berpatroli di perairan Tanjungbatu mendeteksi pergerakan sebuah boat pancung bermesin 15 PK melaju menuju perairan Penyalai.Tim segera melakukan pengejaran, penyergapan, dan penggeledahan terhadap kapal serta penumpangnya,” ungkap Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono saat menggelar siaran pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Kamis (26/2/2025).

Dalam pemeriksaan , kata Yoos Suryono, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika. Sedangkan di atas boat pancung tetdapat tiga orang pelaku yang mengakui sebagai kurir.

β€œSeluruh barang bukti serta tiga orang tersangka langsung kita amankan, dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebihlanjut,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I tersebut.

Adapun tiga pelaku yang diamankan yakni RM (40) asal Nongsa, Kota Batam, BK (47), asal Alai, Tanjungbatu, dan AG (54) asal SeiBulu, Ungar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan di MakoLanal TBK, jumlah total ekstasi yang disita mencapai sekitar 60.000 butir dengan estimasi senilai sekitar Rp21miliar.

Selanjutnya, Lanal TBK berkoordinasi dengan tim narkotika Bea Cukai DJBC Khusus Kepri untuk menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut.

β€œHasilnya dapat dipastikan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi,” papar Yoos Suryono.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr.Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika sebagai perintah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yaitu β€œBasmi Peredaran Narkoba.”

Sesuai dengan instruksi tersebut, seluruh jajaran Koarmada I telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan. Khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika menjadi prioritas, hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan laut nasional, dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI AL telah berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran narkoba dan menyelamatkan kurang lebih 30.000 jiwa masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com