Makassar, Sebaran.com – Aan Wahyu Junaedy, putra asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), resmi terpilih sebagai Ketua Hakim Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk periode 2024-2025.
Pemilihan ini, mencerminkan kepercayaan besar dari mahasiswa Fakultas Hukum terhadap kemampuan dan integritasnya.

Dalam pidato perdananya, Aan menyampaikan tekadnya untuk menjalankan amanah dengan profesionalisme tinggi serta tetap berpegang teguh pada Konstitusi Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas organisasi dan menciptakan suasana kekeluargaan yang solid.

“Sebagai putra Sidrap, saya merasa bangga dan bersyukur atas kepercayaan ini. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, menjalankan konstitusi, dan memajukan MKM sebagai wadah harmonisasi hukum dan kekeluargaan,” ungkap Aan.

Aan akan didampingi oleh Ali Islam Bahmi sebagai Wakil Ketua, serta tujuh anggota hakim:

Wasfiel Kamal
M. Khulaivi
Muh. Ashari
Ilham Ramadhan
Andi Yehuda George
Edeline Gontha
Muhammad Taufiq

Tim ini memiliki visi untuk memperkuat peran MKM dalam menjaga kesatuan keluarga mahasiswa dan mendukung visi besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Kami berjanji untuk bekerja sama membangun organisasi yang tidak hanya profesional tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan,” tambah Aan.

Sebagai putra Sidrap, Aan berharap dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda dari daerahnya untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com