KARIMUN, Sebaran.com – Aksi damai yang dilakukan Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Pendidikan Nusantara (DPC-
IPN) Karimun bersama lintas OPD Pemkab Karimun, Rabu (8/1) pagi melakukan aksi damai di kantor Bupati
Karimun. Memberikan jawaban bagi perwakilan ASN Pemkab Karimun, kenapa tidak dapat terbayarkan TPP
pada tahun 2024 sebanyak 5 bulan.

” Tadi saya sudah sampaikan audiensi didepan Pj Sekda Karimun Djunaidi dan Kepala BPKAD Karimun
Dwiyandri akibat carut marut kondisi penyusunan keuangan Pemkab Karimun melalui APBD pada tahun
2024,” terang Multi Subhan salah satu ASN Pemkab Karimun saat turut audiensi.

Ia menjabarkan, carut marutnya kondisi keuangan Pemkab Karimun dengan APBD murni tahun 2024 yang
mencapai Rp1,650 triliun dan di APBD-Perubahan tahun 2024 mencapai Rp1,471 triliun tersebut.
Seharusnya, TPP dapat terbayarkan selama 13 bulan (12 bulan TPP reguler tambah TPP 13) ditahun 2024.

” Akarnya kebutuhan lebih banyak dari pendapatan dikarenakan merencanakan PAD berdasarkan asumsi-
asumsi dan target bukan pendapatan yang riil atau yang pasti. Sebagai contoh pendapatan dari hasil pasir laut
belum adanya kepastian aktivitas pelaksanaannya tetapi sudah dimasukkan didalam perencanaan APBD
2024 sebesar Rp200 miliar,” ungkapnya.

Masih kata Multi lagi, selain itu gagalnya melakukan prioritas belanja, boros konsumtif tapi tidak pandai
mencari pendapatan tambahan, agar surplus anggaran tercapai. Dampaknya terhadap OPD-OPD yang
terpaksa melakukan penghematan anggaran serta pemangkasan sejumlah kegiatan.

” Jadi APBD Karimun itu harus realistis dan rasional, sehingga akuntabilitas dan transparansi bisa dapat
dipertanggungjawabkan. Imbas penyusunan APBD 2024 yang tidak rasional mengakibatkan peruntukan TPP
ASN yang telah dianggarkan hanya bisa dipenuhi selama 8 bulan,” ucapnya.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com