JAKARTA, Sebaran.com – Biaya ibadah haji tahun 2025 dipastikan naik, seiring keputusan pemerintah dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12). Dalam pembahasan itu, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 65,3 juta per jemaah, naik dari Rp 56 juta tahun sebelumnya.
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) – biaya keseluruhan yang mencakup penyelenggaraan ibadah haji – diusulkan mencapai Rp 93,3 juta. Selisih biaya yang tidak dibebankan ke jemaah akan ditutup dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Mengapa Biaya Haji Naik?
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kenaikan ini didasari pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Pemerintah juga memperhitungkan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (Rp 16.000) dan Riyal Arab Saudi (Rp 4.266,67), yang memengaruhi komponen biaya perjalanan dan akomodasi.
“Formulasi pembebanan BPIH telah melalui kajian matang, mempertimbangkan kemampuan jemaah dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Nasaruddin, yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.
Efisiensi atau Beban Tambahan?
Meskipun pemerintah mengklaim menetapkan biaya yang wajar, kenaikan ongkos ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagi banyak jemaah yang telah menabung bertahun-tahun, lonjakan biaya ini menjadi tantangan tambahan.
Sisa biaya dari BPIH sebesar Rp 93,3 juta akan ditutupi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Dana ini berasal dari setoran jemaah yang masih dalam antrean keberangkatan.
Dampak Nilai Tukar Mata Uang
Perubahan kurs Dolar dan Riyal terhadap Rupiah menjadi salah satu pemicu utama kenaikan biaya. Dengan kebutuhan logistik dan layanan yang semakin kompleks, pemerintah berupaya menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji tanpa membebani jemaah secara berlebihan.
Namun, tantangan utama tetap pada menjaga keseimbangan antara biaya yang realistis dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin melaksanakan rukun Islam kelima ini.
Pemerintah Janjikan Transparansi
Dalam proses ini, pemerintah berkomitmen memberikan transparansi terkait rincian biaya dan penggunaan dana. “Efisiensi menjadi prioritas, tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah,” tambah Nasaruddin.
Refleksi Jemaah dan Tantangan ke Depan
Kenaikan ongkos haji 2025 menjadi refleksi terhadap dinamika ekonomi global dan tantangan pengelolaan dana haji di Indonesia. Pemerintah diharapkan mampu menjaga komitmennya untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah, sambil memastikan kebijakan ini tetap inklusif dan terjangkau.(*)
Tinggalkan Balasan