SIDRAP, Sebaran.com – Polres Sidrap kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ketiga dalam kepatuhan pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Sidrap dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma mewakili Kapolres Sidrap dalam penerimaan penghargaan dari Ombudsman RI di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (12/12/24) mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Sidrap. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas,” ujarnya.

Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI menilai berbagai aspek pelayanan publik, seperti kemudahan akses, kejelasan informasi, kecepatan layanan, serta kenyamanan fasilitas yang disediakan.

Polres Sidrap mendapatkan skor tinggi ketiga berkat inovasi dan implementasi berbagai program unggulan dalam pelayanan, termasuk pelayanan terpadu yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian.

Masyarakat Sidrap turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Salah satu warga, Andi menyebut penghargaan tersebut layak diberikan karena ia merasa proses pelayanan di Polres Sidrap kini lebih cepat dan efisien.

Polres Sidrap berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com