KEPRI, Sebaran.com – Rumah Tahanan Kelas II B Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR) melalui kegiatan tes urine mandiri bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak dan rahasia.

Sebelum pelaksanaan tes urine, para peserta mendapatkan pemahaman tentang mengenai bahaya dan efek samping dari penggunaan narkoba. 

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, menyatakan bahwa tes urine rutin ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap individu yang bertugas di lingkungan Rutan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Rutan sebagai pilot project bebas Halinar.

“Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan program bebas halinar di Rutan Karimun sebagai tindak lanjut ditunjuknya Rutan Karimun sebagai salah satu Rutan Pilot Project bebas Halinar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ungkap Arjiunna.

Arjiunna menyampaikan bahwa dari jumlah yang mengikuti tes urin ini, lanjutnya, sebanyak 50 orang dengan rincian 45 warga binaan dan 5 petugas dan ini dilakukan rutin seminggu sekali, ucapnya.

“Tes urine ini rutin dilakukan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dengan melibatkan seluruh pegawai baik petugas keamanan hingga staf, juga warga binaan pemasyarakatan secara acak,” ujarnya.

Arjiunna menegaskan bahwa hasil dari tes urine akan diproses secara transparan, dan bagi pegawai yang terbukti positif akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku begitupun dengan Warga binaan.

“Alhamdulilah, dari hasil pemeriksaan seluruh petugas dan warga binaan yang dites urine dinyatakan negatif semua dari pengunaan narkoba,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap risiko kesehatan serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh narkoba.

” Tes urine dilakukan kepada WBP dan pegawai yang terpilih. Hasil dari tes menunjukkan bahwa seluruh peserta memperoleh hasil negatif, yang menjadi bukti bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Karimun, ungkapnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna berharap melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak di Rutan Kelas II B Karimun , baik WBP maupun pegawai, semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, imbuhnya.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com