KEPRI, Sebaran.com –  Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Selasa (26/11/2024) siang sekira pukul 11:30 WIB.  

Dari pantauan dilokasi, pemeriksaan masih berlangsung dilakukan penyidik dipimpin Kasipidsus Kejaksaan Negeri Karimun Priandi Firdaus sedang melakukan pemeriksaan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di Dinas LH Karimun.

Terlihat para pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun di panggil untuk dimintai keterangan.

Penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tersebut terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi bahan bakar minyak serta alat sewa menyewa yang dilakukan pada tahun 2021 hingga 2023 yang merugikan negara sebesar Rp. 450 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi saat dikonfirmasi awak media Sebaran com melalui pesan aplikasi WhatsAppnya mengatakan “Tunggu informasi selanjutnya ya”, singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan Kadis LH Karimun, Rita Idris belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan dilakukan di ruang kerjanya.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com