Karimun, sebaran.com — Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia di Kabupaten Karimun. Tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini telah diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Polres Karimun.

Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri Jenderal. Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menindaklanjuti arahan terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden. Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Tim Satgas TPPO berhasil mengendus keberadaan sindikat ini dan langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Satgas TPPO yang telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu,” ujar Brigjen. Pol. Djuhandhani. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.”

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama bertahun-tahun dan telah menyelundupkan ratusan orang ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan yang menggiurkan. Namun, kenyataan yang mereka alami jauh berbeda. Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan bahkan mengalami kekerasan fisik dan seksual.

“Para korban dipaksa bekerja sebagai buruh kasar, pekerja seks, dan bahkan dijadikan budak di negara tujuan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. “Mereka dijanjikan kehidupan yang lebih baik, namun yang mereka dapatkan adalah neraka.”

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com