SIDRAP, Sebaran.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan proses identifikasi di lokasi penemuan mayat yang terjadi pada Rabu, 20 November 2024 di jalan Poros Soppeng Kel. Arateng, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap

Mayat tersebut ditemukan oleh seorang sopir mobil yang sementara mengalami pecah ban di sekitar TKP dan mencium bau busuk selanjutnya sopir tersebut mengecek dan menemukan sesosok mayat dengan posisi terlentang di saluran irigasi.

Selanjutnya sopir melaporkan insiden ini kepada Personel Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe di Backup Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sidrap melakukan identifikasi terhadap mayat yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk (hancur) sisa tulang belulang dan identitasnya belum diketahui.

Setelah dilakukan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Sidrap mayat langsung dievakuasi ke RSUD Nene Mallomo untuk dilakukan otopsi. Namun saat di RSUD Nene Mallomo salah seorang warga mengaku bernama IDAE (43) warga Kel. Baula, Kec. Tellu Limpoe mengakui bahwa mayat tersebut adalah saudara laki-lakinya sesuai dengan ciri-cirinya.

IDAE menyatakan bahwa saudaranya tersebut bernama Latahang (50) dan sudah dua Pulu (20) tahun mengalami gangguan jiwa, Latahang tinggal seorang diri di Dusun III Lacelleng, Desa Buae, Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap.

“Sejak mengalami gangguan jiwa saudara saya Latahang sering bepergian dengan berjalan kaki tanpa tujuan yang jelas dan tidak pernah pulang kerumah. Sebelumnya saya pernah melihat saudara saya Latahang menggunakan sarung dan topi sesuai dengan ciri-ciri pada mayat yang ditemukan.” kata IDAE

Pihak keluarga yang diwakili oleh IDAE menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan membuat pernyataan penolakan dan menganggap insiden tersebut murni musibah yang menimpa keluarganya.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian dan mengidentifikasi korban.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mencari informasi lebih lanjut dari saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian ini,” ujar AKP Agung.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan mayat tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com