KEPRI, Sebaran.com – Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Karimun, Senin (18/11/2024).
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini terkait “Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Rangka Peningkatan Kinerja” Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Capt.Supendi dan diikuti 68 peserta antara lain Ketua DPC INSA Karimun, Ketua DPC ISAA Karimun , Pimpinan PT Pelindo I Cabang Karimun dan Batam, Pimpinan PT PELNI Cabang Karimun dan Batam, Pimpinan PT Karya Karimun Mandiri, Pimpinan PT Asinusa Putra Sekawan, Para agen kapal dan agen pelayaran, Pimpinan Perusahaan tambang dan shipyard di Karimun, PT Bank BRI Karimun, Ketua PBM Karimun dan para kepala wilayah dan Kepala Pos Kerja di lingkungan KSOP Kelas I Karimun.
Dalam sambutannya, Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Capt.Supendi mengatakan bahwa tujuan dari FGD ini adalah kita ingin mendapatkan feedback (umpan balik) dan evaluasi dari pengguna jasa selama kurun waktu dari Januari hingga Desember di tahun 2024.
“Alhamdulilah peserta yang datang dan antusiasnya begitu banyak baik dari para agen kapal, kemudian para pemilik TUKS, maupun TERSUS, BUP, dan perusahaan atau ship owner para pemilik kapal,” ujar Capt Supendi.
Dijelaskan bahwa optimalisasi pelayanan publik adalah upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan prima kepada masyarakat.
Capt.Supendi mengatakan pelayanan publik yang baik dapat diukur melalui standar pelayanan publik, seperti: dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tariff, produk pelayanan, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana. pengawasan internal dan penanganan pengaduan, saran, dan masukan, ucapnya.
Pelayanan publik yang prima dapat diwujudkan dengan tidak menyulitkan masyarakat. Prosedur pelayanan yang mudah, lancar, cepat, dan tidak berbelit-belit, dan prosedur pelayanan yang mudah dipahami serta mudah dilaksanakan.
“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, mengkoordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan dan mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan kepelabuhanan,” tuturnya.
Supendi menyampaikan, FGD kali ini, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menghadirkan narasumber para seluruh kabid yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
Di antaranya adalah Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Khairul Anwar S Sos.MM yang menyampaikan materi terkait SIM kapal, bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat pada pengguna jasa untuk penerbitan penerbitan untuk sertifikat kapal.
Ada Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Capt Sunaryanto yang menyampaikan materi mengenai prosedur penanganan muatan berbahaya, bagaimana para TUKS melakukan kegiatan bongkar muat barang berbahaya prosedurnya sesuai ketentuan
Kemudian ada Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhan, Adriawan SM Simanungkalit, ST, M.MTr yang menyampaikan materi aplikasi OPTIMALISASI PELAYANAN INAPORTNET.
Artinya, disetiap pengguna jasa yang akan mengurus kajian kapalnya harus menggunakan INAPORTNET, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan