Makassar, Sebaran.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) “menebarkan” kebaikan!
Bersama Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar, Kejati Sulsel menyelenggarakan kegiatan Peduli Pendidikan dengan tema “Sebuah Inspirasi dari Restorative Justice” di SMPN 22 Makassar, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Senin (11/11/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, Asintel Kejati Sulsel, Ardiansyah dan Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas ikut hadir langsung menyapa siswa SMPN 22 Makassar.
“Kami ini menuntut orang yang bersalah atau melakukan tindak pidana. Makanya, anak-anakku semua jauhi perbuatan melawan hukum, seperti mencuri atau memakai narkoba,” kata Agus Salim saat memperkenalkan profesi jaksa kepada para peserta didik.
Bantuan yang diberikan berupa 100 paket peralatan sekolah dan 3 unit smartphone untuk digunakan dalam pembelajaran di SMPN 22 Makassar.
Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas menjelaskan bahwa pelaksanaan program Peduli Pendidikan ini berawal dari penyelesaian salah satu kasus orang tua siswa, IS dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Di sini ada orang tua siswa yang bekerja sebagai tukang bentor. Beliau ini yang membuat kami tergerak untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu di SMPN 22 Makassar,” kata Ady Haryadi Annas.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 22 Makassar, Nurhaedah, menyatakan apresiasinya atas bantuan yang diberikan Kejati Sulsel dan Cabjari Pelabuhan Makassar.
“Kami di sini ada 1209 siswa dengan 32 rombongan belajar dari kelas 7, 8 dan 9. Bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk siswa kami,” ungkap Nurhaedah.(*)
Tinggalkan Balasan