Jeneponto, Sebaran.com — Musyawarah Kelurahan (Muskel) terkait pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kelurahan Bontotangnga yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, LKMD, perwakilan polsek dan Koramil Tamalatea dianggap kurang maksimal oleh salah-satu tokoh pegiat sosial setempat, Kamis, 7/11/2024
Subair Pegiat Sosial menyampaikan kegiatan yang seharusnya menjadi sinergitas antara para pemegang program, Pemerintah kelurahan serta masyarakat miskin sebagai pemerlu layanan sosial ini tidak maksimal.
“Kita coba lihat kemarin waktu saya pertanyakan soal jumlah penerima program penerima PKH, BPNT dan Beras Pangan yang sifatnya insidentil terebut.
Pemerintah kelurahan kan tidak bisa menjawab itu. Lantas, darimana rujukan pemerintah untuk mendapat warganya yang miskin.
“Inikan akan menimbulkan lagi tumpang tindih penerima bantuan kedepannya akhirnya menimbulkan kesenjangan sosial seperti penerima malah yang tidak layak (status ekonominya sudah bagus). Terangnya.
Sangat ironis jika hari kondisi ini dibiarkan seperti ini. Olehnya itu kami sebagai pegiat sosial mengharapkan pemerintah lebih serius dan betul-betul menemukan langkah konkrit upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu Kadis Sosial Nasuhan menyampaikan untuk kordinasi pendamping PKH, dan ibu lurah, soal penggunaan KTP pada layanan kesehatan terkait program Kis itu adalah program nasional
“Kirim nomor hapenya pendamping PKH sama saya nanti saya yang komunikasi, Katanya dihadapan peserta rapat
Diketahui kesimpulan hasil muskel tersebut agar seluruh lapisan masyarakat yang miskin di Keluraban bontotangnga agar dapat menyetor Kartu Keluarga dan dokumentasi foto rumah kepada pihak kasi kesejahteraan sosial Kelurahan Bontotangnga untuk diverifikasi lalu diusulkan ke Dinas Sosial.
Sebelumnya diberitakan terkait dengan ibu Dia dan saudaranya yang tinggal seatap namun tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah sehingga dinas sosial turun untuk mengadakan Muskel di kantor Kelurahan Bontotangnga. (Aswin)
Tinggalkan Balasan