KEPRI, Sebaran.com – Belum lama ini kasus pelaporan oknum Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Karimun berinisial Zulkhairi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang.

Pasalnya, ASN yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Karimun tersebut tidak terima dilaporkan oleh Tim Pemenangan HMR Ber AURA Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra ke Bawaslu Karimun.

Hal tersebut disampaikan Lurah Sungai Pasir Ajmain beserta istrinya didampingi Tim Pemenangan HMR Ber AURA, Sulfanow Putra di Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun, Kamis (7/11/2024).

Lurah Sei Pasir, Ajmain menuturkan awal kronologis pengancaman yang dilakukan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi disaat ia menghadiri acara pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Gedung Nilam Sari, Kasi Kesos nya menelepon. Setelah diangkat, ternyata yang berbicara adalah Kabag Tapem tersebut.

Dalam telepon, Kabag Tapem Zulkhairi menyampaikan, “Kalau awak tidak datang sekarang, 1 x 24 jam saya akan bawa kasus ini ke Polda”.

Ia pun langsung menuju ke kantornya. Sesampainya di kantornya , Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, Kabag Tapem sudah ada menunggu.

“Kabag Tapem meminta anak dan istri saya juga hadir di kantor. Lalu ia menyampaikan, bahwa saya lah yang menyebarkan voice note (pesan suara) yang lagi viral saat ini di depan istri saya,” tutur Ajmain.

Di bawah tekanan, Lurah Sei Pasir Ajmain, diminta mengakui sebagai penyebar voice mail yang viral terkait dugaan dirinya yang memberi arahan kepada para lurah untuk memihak salah satu paslon Pilkada Gubernur Kepri.

Bahkan Ajmain diminta menandatangani pernyataan diatas materai dengan ancaman jika membandel akan dilaporkan ke Polda Kepri.

Selain membawa nama Kapolda Kepri,Lurah Ajmain menyebut Kabag Tapem Kabupaten Karimun Zulkhairi juga menyinggung nama Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo, Cawagub Kepri Aunur Rafiq, dan anggota DPRD Karimun Sulfanow Putra, ungkapnya.

“Konsep pernyataan dia yang buat, saya diminta menyalin, tapi saya menolak. Saya katakan ke dia, ini menjerat saya,”

Lanjut Ajmain, merasa tidak terima Kabag Tapem marah dan menendang meja kerjanya.

“Saat akan meninggalkan kantor saya, beliau mengancam akan tindaklanjuti ke Polda Kepri. Katanya, dia sudah menelepon ajudan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Pemenangan HMR ber Aura Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra ke Bawaslu Kabupaten Karimun mengaku sangat murka, dan marah sekaligus tersinggung atas ulah Kabag Tapem Kabupaten Karimun yang bernama Zulkhairi itu.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kabag Tapem itu telah melakukan pengancaman ke Lurah Sungai Pasir Pak Ajmain tadi pagi dengan mengaku telah menghubungi ajudan Kapolda,” ujar Sulfanow Putra dengan nada geram.

Lanjutnya, Kabag Tapem ada menyebut nama Ketua DPD. PDI Perjuangan Kepri Pak Soerya Respationo, Cawagub Kepri nomor urut 2. Pak Aunur Rafiq, bahkan dirinya yang tidak akan mampu membantu Lurah Sei Pasir.

“Kepada Lurah Seipasir, Kabag Tapem sebut nama Soerya Respationo, Aunur Rafiq, dan nama saya, tidak bisa berbuat apa-apa untuk membantu Lurah Sungai Pasir jika laporannya diteruskan ke Polda,” ungkap Sulfanow Putra.

Oleh karenanya, Sulfanow Putra meminta Bawaslu segera menindaklanjuti dengan serius laporan yang disampaikan. Karena perlakuan Kabag Tapem Karimun dinilai sangat tak pantas.

“Menurut kami, Kabag Tapem Karimun tersebut sudah betul-betul mengarah ke salah satu paslon. Dan dia sudah berlaku tidak netral sebagai pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karimun,” sebutnya.

“Dan saya minta hari ini juga Bawaslu Karimun bekerja menindaklanjuti laporan kami. Ini sudah tindakan kriminal karena ada pengancaman di situ, sampai-sampai meja kerja Lurah Sungai Pasir ditendang oleh Kabag Tapem,” ungkapnya.

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Karimun melalui Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Nurul Izaturahmi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perihal pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Kabag Tapem Setkab Karimun berinisial Zi oleh Lurah Sei Pasir, Ajmain bersama Tim Pemenangan HMR Ber AURA Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra.

“Iya benar kami hari ni menerima laporan dari tim Pak Putra (Sulfanow Putra,red) dan Lurah Sei Pasir, Ajmain perihal dugaan pengancaman terkait Pilkada Kepri 2024,” ujar Nurul di kantornya, Kamis siang.

Nurul mengatakan, pihaknya masih bekerja. Namun begitu ia menyebut ada indikasi pelanggaran netralitas ASN pada kasus tersebut.

“Indikasinya ada tapi nanti akan kami sampaikan lebih detailnya, tim masih bekerja,” kata Nurul.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com