Sidrap, Sebaran.com – Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin S.I.P., menekankan pentingnya tanggung jawab petugas linmas dalam mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidrap, Jumat (01/11/2024).
Dandim berharap petugas linmas yang ditunjuk dapat memahami tugasnya dengan baik dan tidak meninggalkan TPS sebelum kegiatan selesai. Ia juga menegaskan kesiapan pihak keamanan untuk membantu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Petugas linmas harus bertanggung jawab atas tugas yang diberikan dan tidak meninggalkan TPS sebelum selesai. Setelah perekrutan, mereka harus diberi pembekalan agar paham tugasnya,” tegas Dandim.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU Kabupaten Sidrap, Kesbangpol Sidrap, Polres Sidrap, Bawaslu Sidrap, dan Badan Linmas Kabupaten Sidrap.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Tinggalkan Balasan