Kemudian, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin,S.I.K.,M.M., Menegaskan dalam operasi penindakan terhadap penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 189.000 (Seratus delapan puluh Sembilan ribu) bening lobster (BBL) dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp. 20 milyar rupiah serta para pelaku dijerat dengan penerapan pasal persangkaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal yang digunakan untuk mendakwa para pelaku adalah Pasal 88 jo. Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 jo. Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Ketentuan tersebut juga telah digantikan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tegas Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin.

Kemudian dalam Door stopnya Bersama wartawan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin,S.I.K.,M.M., menyampaikan pentingnya pembentukan tim gabungan ini sebagai respons cepat Polri terhadap amanat Presiden.

Di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, visi besar ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ dijalankan dengan tekad yang kuat melalui delapan misi, yang dikenal sebagai ‘Asta Cita’, untuk memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.

Tim gabungan ini memiliki peran krusial dalam memberantas berbagai masalah, seperti korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, demi mencapai tujuan bersama yang lebih baik untuk Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, diharapkan langkah ini akan membawa perubahan positif dan mendorong kemajuan bagi bangsa dan negara,” tutupnya mengakhiri

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com