Operasi patroli laut ini dilaksanakan setelah tim gabungan menerima informasi valid tentang rencana keberangkatan kapal High-Speed Craft (HSC), yang dikenal sebagai “kapal hantu,” pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kapal cepat tersebut diduga akan digunakan untuk menjemput dan menyelundupkan sejumlah besar benih lobster ke luar negeri. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi kekayaan hayati laut Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan ekosistem.
Patroli intensif dilakukan di perairan Karimun hingga Pulau Tandur, di mana tim berhasil mendeteksi kapal HSC mencurigakan. Setelah mengejar, kapal itu bersembunyi di kawasan hutan bakau di Pulau Tandur. Pada 25 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan menemukan 42 kotak sterofoam berisi sekitar 189.000 (seratus delapan puluh Sembilan ribu) ekor benih lobster yang disembunyikan di area tersebut.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa penyelundup menggunakan modus pengumpulan benih lobster dari berbagai daerah pesisir di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Benih-benih tersebut dikonsolidasikan di beberapa titik pengumpulan yang tersebar di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.
Tinggalkan Balasan