KEPRI, Sebaran.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Bakamla RI, Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, Lantamal IV Batam, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 189.000 (Seratus delapan puluh Sembilan ribu) benih lobster (BBL) Dengan Kerugian Negara sebesar Rp. 20 milyar rupiah di Perairan Pulau Tandur , Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan di Loby Utama Polda Kepri. Pada Kamis (31/10/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin,S.I.K.,M.M., Direktur Operasi Laut Bakamla Ri Laksma TNI O.C.Budi Susanto ,S.H.M,Si.,M.Tr.Opsla., Kakanwilsus Djbc Kepri Adhang Noegroho Adhi, Wadanlantamal IV Kolonel Laut ( P ) Ketut Budiantara, S.E, M.Han.

Kemudian, diikuti oleh Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes.Pol. Feby D.P. Hutagalung S.I.K.,M.H., Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes.Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Asintel Lantamal Iv Batam Kolonel Laut ( P ) Joko Santosa, S.E, M.Tr. Hanla., CHRMP, Kabid Penindakan Dan Sarana Operasi Djbc Kepri Tutut Basuki,S.E.,M.M., Kabid Penindakan Dan Penyidikan Djbc Kpu Batam Muhtadi serta awak media.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com