Jakarta, Sebaran.com — Ratusan buruh berdemo di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10)! Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2025 menjadi Rp5,4 juta!
Jalan Medan Merdeka Selatan terlihat dipenuhi oleh buruh yang menyerukan tuntutan mereka. Akibatnya, lalu lintas menjadi tersendat.
“Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI mewakili jutaan buruh di DKI, tetapkan upah minimum menjadi Rp5,4 juta,” teriak orator saat aksi.
Para buruh menolak upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Mereka menuntut Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi untuk menetapkan upah minimum tanpa merujuk pada PP tersebut.(achmad sugiyanto)
Tinggalkan Balasan