SIDRAP, Sebaran.com — Debat publik pertama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidrap 2024 akan diselenggarakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, di Aula SKPD Sidrap. Acara ini dijadwalkan dimulai pukul 20.00 wita.

Masyarakat dapat mengikuti debat secara langsung melalui siaran yang akan ditayangkan oleh salah satu lembaga penyiaran resmi.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari melalui Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali, menyatakan bahwa debat ini telah diatur dengan protokol yang ketat.

Setiap pasangan calon kepala daerah hanya diizinkan membawa rombongan berjumlah 70 orang untuk menghadiri acara tersebut.

“Hasil kesepakatan dalam forum rapat koordinasi juga menyebutkan bahwa setiap pasangan calon akan diberikan ID Card dan stiker khusus untuk 15 unit kendaraan roda empat,” ungkap Akhwan Ali.

Debat ini menjadi momen penting bagi para calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka di hadapan masyarakat. Diharapkan, hal ini dapat membantu pemilih dalam menentukan pilihan yang tepat pada Pilkada Sidrap 2024. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com