Barru, Sebaran.com — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Barru, Rabu (9/10).
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan. Ia meminta kepada pimpinan Rutan Barru untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada jajarannya, serta mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemasyarakatan.
“Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Barru untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman.
Kakanwil juga meminta kepada Karutan Barru untuk membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib yang ada dalam Rutan.
Penguatan ini diberikan mengingat masih adanya gangguan kamtib di Lapas dan rutan wilayah Sulsel.
“Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Barru untuk Mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman.
Selain itu, Taufiqurrakhman juga meminta untuk optimalisasi kembali tugas dan fungsi tim SATOPS PATNAL PAS dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. Ia juga menekankan pentingnya memastikan pelayanan tanpa ada pungutan liar dan diskrimintaif.
Kakanwil juga meminta Karutan dan jajarannya untuk mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Jangan ada pegawai yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lapas/Rutan. Targetnya Sulawesi Selatan bersih dari Narkoba,” tegas Taufiqurrakhman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Taufiqurrakhman menginstruksikan untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu dua kali. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dengan APH dan stakeholder lainnya untuk membangun sinergitas dan kolaborasi untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
“Saya inginkan jajaran pegawai Rutan Barru Tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi WBP yang berujung terjadinya ganguan kamtib seperti berkata kasar kepada warga binaan, main pukul, perlakuan tidak adil, dan pemerasan. Mari Ajak warga binaan untuk punya rasa memiliki dan tanggung jawab atas rasa keamanan dan ketertiban,” terang Taufiqurrakhman.
Selain itu, Taufiqurrakhman juga menekankan pentingnya penguatan oleh pimpinan yang dilakukan setiap bulan serta mengimplementasikan Corporate University yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan pegawai Rutan Barru.
“Dengan demikian prisnisp kerja yang sering saya tekankan pada seluruh pegawai lingkup kanwil Sulsel, yakni Bekerja sesuai peraturan, Hasilkan pekerjaan yang berkualitas (jangan sekedar menggugurkan kewajiban), dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dapat diimplementasikan oleh seluruh pegawai Rutan Barru,” tutup Taufiqurrakhman mengakhiri arahannya di Rutan Barru.
Turut mendampingi Kakanwil dalam memberikan pengarahan, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini dan Kepala Subbag (*)
Tinggalkan Balasan