Karimun, Sebaran.com — Yoris Steven Alias Opok, warga Balai Garden, Kecamatan Tebing melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya, Michael (21) ke Polres Karimun. Kepada petugas ia melaporkan bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pelaku.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumahnya korban , di Payamanggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, pada Jumat (20/9) lalu.
Michael (21) menuturkan kejadian berawal saat akan berangkat kerja sekitar pukul 16:00 WIB.
Namun, sebelum sampai ke tempat kerja itu sekitar pukul 16:00 WIB, saya dicegat di jalan di daerah Lubuk Semut
bersama dengan pelaku berinisial JCT dan seorang wanita inisial Y, ucapnya, Rabu 25 September 2024.
Selanjutnya, dia paksa kami untuk pergi ke Payamangis ke tempat rumah Yuni , tapi mereka bilang enggak mau saya mau pergi kerja dulu mau pinjer.
Tapi si pelaku ini bilang bahwa dia sudah meminta izin ke bosnya, kalau dia mau bawa saya ke Payamangis , tapi di situ posisi saya bilang mau pinjer dulu selanjutnya diiyakan oleh pelaku
Jadi setelah pinjer itu mereka langsung ke Payamangis, setelah sampai di rumah kemudian si pelaku ini memanggil abangnya si cewek berinisal H.
Kemudian, keluarlah abangnya si wanita ini, jadi pas abangnya si wanita ini keluar, posisi saya disitu langsung menyalamnya.
Setelah salam itu, saya ditampar diikuti oleh si pelaku inisial JTC ini. Di situ dipukul enggak bisa dibilang berapa kali pukul. Pokoknya berulang kali dipukul sampai di posisi Michael merasa pitam terus saya bangkit
Di satu sisi ini Michael mau panggil orang tua ayah naik motor namun ditahan sama si pelaku JTC ini, ditambah kunci motornya diambil.
Rencananya, saya mau melarikan diri lalu ditarik oleh pelaku JTC dan disuruh masuk ke dalam rumah si cewek ini.
Begitu masuk di depan pintu rumah, Michael langsung di pukul.
Setelah dipukul si oknum inisial JTC ini
mengambil pot bunga lalu menghantam mengenai di bagian kepala, namun Michael tangkis.
Setelah di tangkis,selanjutnya pelaku inisial H yang merupakan abang si wanita tersebut langsung memukul dan memegang kepala saya di sudut kursi sebanyak 2 kali.
Setelah itu, Kerumunan warga tetangga itu mulai ramai dan langsung dileraikanlah supaya masalah reda.
Setelah situasi udah agak agak reda, pelaku abangnya pihak keluarga si wanita berinisial “H “menyuruh saya untuk membuat video klarifikasi. Ceritanya klarifikasi bahwa Michelle ini tidak akan melapor kejadian ini sampai ke polisi.
Pada akhirnya karena di bawah tekanan,saya akhirnya dibuatkan divideokan oleh si pelaku abangnya dari keluarga pihak wanita inisial H bahwa tidak akan melapor
Setelah itu, saya disuruh pulang dan melaporkan langsung ke ayah. Selanjutnya, ayah menyarankan untuk melaporkan untuk pengaduan ke Polres Karimun pada hari itu juga.
Jadi kejadian pengeroyokan itu dilakukan oleh oknum penegak hukum yang bertugas di salah satu Polsek di Polres Karimun serta dilakukan oleh abang dari pihak wanita berinisial H yang merupakan seorang guru swasta di Karimun.
Sementara itu, ayah korban Yoris Steven Alias Opok ayah kandung korban merasa kecewa dengan tindakan yang diambil oleh keluarga pelaku ini.
Menurutnya, kenapa mereka tidak datang langsung ketemu sama saya, kenapa pakai perwakilan perwakilan.
“Mereka datang kerumah saya itu
pukul 3:00 subuh lambat responya . Subuh itu sebetulnya kan bukan jamnya bertamu”,ujarnya.
Ia menjelaskan saat keluarga korban datang ke rumah saya itu, kebetulan malam itu saya lagi bekerja malam
“Saya tak ada di rumah, yang ada di rumah itu anak saya yang kecil sama istri saya. Jelas terganggu lah di waktu istirahatnya.
Ia menilai pihak keluarga ini sepertinya etika nya enggak ada. Namun intinya permasalahan ini kita tempuh lewat jalur hukum, ungkapnya.
Kalau untuk kita bicara tidak ada niat damai, mungkin kita sudah terlalu angkuh atau ego gitu. Tetapi itu tadi kecewanya itu seolah olah masalah ini terlalu kecil mereka anggap .
“Padahal ini nyawa loh. Seharusnya kan mereka mereka berpikir kita ini sebagai orang tua kandung yang harus selesaikan. Bukan melalui perwakilan perwakilan,ungkapnya.
Mereka bisa datangi mungkin ambil anak sayaa,saya mau datangi bapak kamu, datangi saya. Ngomong ke saya, Ini anak bapak ada masalah dengan anak saya.
Apalagi dia salah satu pelaku ini kan oknum penegak hukum karena seharusnya dia bisa lebih berpikir jauh, bisa ngambil satu tindakan yang lebih positif.
Kenapa mereka harus mengambil tindakan sendiri, sementara negara kita negara hukum dan dari salah satu pelaku itu penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Ia
menghargai pihak – pihak yang mewakili atau yang dimintai tolong untuk mewakilkan.
Tetapi keluarga pelaku ini, enggak bisa menghargai kita pihak korban. Dimana kita ini korban, mereka juga maunya harusnya mengerti dengan kami karena kami ini adalah korban “
tegasnya.
Dikatanya ia mendapat informasi saat berada di salah satu ruangan bahwasanya oknum itu positif narkoba.
” Ya, info dari anggota di situ ya katanya positif. Kalo urusan itu ya urusan Polres Karimun, katanya. (*)
Tinggalkan Balasan