KEPRI, Sebaran.com  –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana, Paripurna ini digelar setelah lebih dari sepekan lalu mereka diambil sumpah janjinya sebagai anggota Dewan. Kamis 12 September 2024.

Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2024-2029 itu dipimpin
Ketua sementara Raja Rafiza dari Partai Golkar, didampingi Wakil I sementara Satria dari Partai Gerindra,
dan Wakil II Pak Adi Hermawan
dari Partai Hanura.

Dari pantauan, hampir seluruh anggota dewan menghadiri paripurna tersebut. Hadir pula undangan dari forkompimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Usai membuka persidangan, Raja Rafiza mengatakan Hari ini kami (anggota DPRD Karimun) menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi. Untuk masa jabatan 2024 – 2029, ada tujuh fraksi yang terbentuk,” ungkapnya.

“Ke tujuh fraksi DPRD Karimun tersebut antara lain Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Hanura, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, dan PKS” , ujar Raja Rafiza.

Lanjutnya, untuk Partai Demokrat dan PAN, karena keduanya hanya memiliki 2 kursi, maka kedua partai tersebut digabungkan ke dalam fraksi Partai Gerindra,” kata dia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Menurutnya, sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.

“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ungkap Raja Rafiza.

Selain agenda pembentukan fraksi, Raja menjelaskan rapat paripurna juga memuat agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kab.Karimun periode 2024 – 2029.

“Untuk pimpinan sementara DPRD masih saya sendiri menjabat, berhubung SK dari DPP. Golkar belum diterima, ucapnya.

Selanjutnya untuk kursi wakil pimpinan DPRD Karimun saat ini masih menunggu instruksi dari Gubernur Kepri terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, ungkapnya.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com