Makassar, Sebaran.com — Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 resmi dibuka secara daring oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu, 4 September 2024

Acara ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH., MH, beserta Kabag TU dan sejumlah koordinator di aula lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Rakernis 2024 mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Tema ini menjadi dasar dari pembahasan yang berfokus pada peningkatan kualitas kinerja dan efektivitas lembaga Kejaksaan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang merata.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa Rakernis kali ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan pada Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan.

“Rakernis ini adalah momentum penting untuk mengoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi kinerja, serta mencari solusi untuk mengatasi masalah, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis,” ungkap Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa tema Rakernis kali ini sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional saat ini.

Dia berharap agar aparatur Kejaksaan dapat menjadi agen perubahan yang andal, profesional, dan berintegritas, sehingga dapat berkontribusi pada transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin Kejaksaan tidak hanya menjadi lembaga penegak hukum yang efektif, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi Presiden serta Wakil Presiden RI,” tambah Burhanuddin.

Dalam sesi yang sama, Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, memberikan pengarahan tambahan mengenai upaya reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kejaksaan RI.

Feri Wibisono menekankan pentingnya perbaikan dalam nilai SAKIP, yang saat ini masih berada pada grade B.
“Peningkatan nilai SAKIP merupakan salah satu fokus utama untuk memastikan bahwa Kejaksaan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan akuntabel,” tegas Feri.

Rakernis Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu teknis, serta menyusun strategi dan mengambil keputusan yang tepat untuk pelaksanaan program-program di masing-masing bidang/badan.
Dengan evaluasi kinerja yang mendalam, diharapkan Kejaksaan dapat memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja di masa depan, guna mendukung transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi Kejaksaan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapabilitas dalam mendukung upaya pembangunan ekonomi yang adil dan makmur, serta mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com