Makassar, Sebaran.com – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Soppeng mendadak menjadi sorotan setelah beredar luas video dan foto mengenai pembagian paket sembako yang dikemas dengan logo salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, susu kental manis, dan gula pasir tersebut menampilkan gambar calon yang akan berlaga dalam pemilihan pada November mendatang, memicu kegaduhan di kalangan masyarakat dan politikus.

Basri Tonang, seorang warga Soppeng dan politikus, menilai pembagian sembako berlogo paslon tersebut sebagai upaya yang dapat mencederai integritas Pilkada.

Basri mengekspresikan keprihatinannya terkait praktik yang diduga merupakan bentuk politik uang ini, dan merasa perlu melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Soppeng.

“Saya paham ini belum tahap Pilkada yang sebenarnya karena paslon baru saja mendaftar, namun Bawaslu perlu mengawasi dan mencegah hal seperti ini,” ujar Basri dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini telah menyebar hampir ke semua kecamatan, dan potensi bahayanya bagi masyarakat sangat besar.

Pendapat senada disampaikan oleh Rian Anugrah, seorang pegiat politik lokal Sulawesi Selatan (Sulsel). Rian menilai tindakan ini sebagai langkah tidak etis untuk mempengaruhi pemilih dan mencoreng integritas Pilkada.
“Pilkada seharusnya menjadi ajang bagi calon untuk menunjukkan kapasitas dan visi mereka, bukan untuk membagikan sembako demi meraup suara,” kata Rian.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Rian menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi ujian berat bagi Bawaslu Soppeng dan penegak hukum untuk memastikan Pilkada berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran selama masa kampanye.

Perkembangan kasus ini, menurut Rian, tidak hanya akan menjadi perhatian lokal di Soppeng tetapi juga di tingkat regional dan nasional, mengingat pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com