SIDRAP, 21 Agustus 2024 – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, Kampung Bebas Narkoba Sipakainge Teteaji Polres Sidrap semakin aktif menerima aduan masyarakat terkait rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Program ini menjadi salah satu langkah proaktif yang dilakukan Polres Sidrap dalam menanggulangi dampak buruk narkoba di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Sipakainge Desa Teteaji, Kec. Tellu Limpoe.

Menurut Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong program ini memberikan akses mudah bagi keluarga atau masyarakat yang memiliki anggota yang terjerumus ke dalam jeratan narkoba. “Kami ingin memastikan bahwa mereka yang membutuhkan pertolongan mendapatkan rehabilitasi yang tepat dan segera, untuk itu kami terus membuka diri terhadap aduan yang masuk,” ungkap Kapolres.

Kampung Bebas Narkoba Sipakainge yang di Ketuai oleh Kepala Desa Teteaji Bapak A. Gusli. C, didirikan sebagai bentuk sinergi antara Polres Sidrap, Pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Sejak diluncurkan, program ini telah menerima berbagai aduan yang kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan rehabilitasi.

Polres Sidrap melalui Kampung Bebas Narkoba juga terus mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Dengan semakin banyaknya laporan yang diterima, Polres Sidrap optimis dapat semakin menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi pecandu narkoba. Diharapkan, dengan langkah ini, pecandu narkoba dapat kembali hidup normal dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com