Sidrap, Sebaran.com — Bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Sidrap, rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Syaiful Jihad, M.Ag., yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Syaiful Jihad mengingatkan pentingnya dokumentasi yang baik terhadap seluruh aktivitas pengawasan yang dilakukan. Ia menekankan bahwa laporan hasil pengawasan (LHP) harus dibuat dengan cermat. Selain itu, posko aduan yang telah dibentuk harus aktif dalam menerima laporan dari masyarakat, serta memastikan bahwa jajaran KPU telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Pada sambutan singkatnya, Asmawati Salam, S.Ag., M.H., yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sidrap, juga menekankan agar seluruh jajaran Bawaslu dapat memaksimalkan pengawasannya sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi. Ia berharap agar semua langkah pengawasan dapat berjalan efektif demi terselenggaranya pemimilhan Serentak yang bersih dan adil.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sidrap untuk memastikan bahwa seluruh proses pengawasan terhadap DPSHP berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan. Diharapkan, hasil pengawasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Sidrap.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com