KARIMUN, Sebaran.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta DPRD Kabupaten Karimun diminta untuk menunda dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Pimpinan Daerah serta Dana hibah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna keseimbangan keuangan kas daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh pemerhati politik, Fitra Sukarna, S.Ip menanggapi persoalan tergerusnya sumber PAD yang berdampak terhadap tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta Tunda Bayar (TB) sejumlah proyek dalam beberapa bulan terakhir ini.

” Solusi yang tepat menurut saya untuk menuntaskan persoalan terkait TPP dan TB ini adalah dengan meminta TAPD menunda Pokir Dewan dan Pimpinan Daerah serta dana hibah,” ungkapnya, Rabu (14/08/2024).

Ia menjelaskan , TPP dan TB itu sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, sehingga patut untuk lebih diutamakan.

“TPP ini sejak awal sudah dianggarkan,begitu juga realisasi terhadap TB tahun lalu yang masih terhutang di tahun sekarang wajib diselesaikan. Kita maklumi PAD tergerus untuk Pilkada serentak, makanya solusi yang tepat ya seperti yang saya sampaikan itu,” tegasnya.

Hal senada disampaikan dengan Fitra Sukarna, praktisi hukum Muhammad Davis, S.H menyebut, pagu yang dianggarkan dari postur APBD Kabupaten Karimun untuk tahun 2024 juga dinilai sangat besar.

“Sesuai postur APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 yang datanya ada di Kementrian Keuangan, belanja hibah dianggarkan sebesar Rp. 178,18 miliar rupiah dan sampai dengan bulan Agustus 2024 sudah terealisasi Rp. 55,72 miliar rupiah. Dan ini sangat relatif besar,” paparnya.

Ia menyebut, Dana hibah bukan merupakan suatu kewajiban bagi Pemkab Karimun, mengingat masih banyak kewajiban lain yang harus di bayarkan seperti TPP dan TB.

“Prioritaskan untuk TPP dan TB hutang pekerjaan tahun sebelumnya karna ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” tutupnya.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com