Soppeng, Sebaran.com – Pernyataan dukungan politik yang disampaikan oleh oknum pengurus Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS) Samarinda melalui video yang diunggah di media sosial dinilai melanggar etika organisasi.

Dukungan tersebut ditujukan kepada salah satu bakal calon dalam Pilkada Soppeng, yang dinilai sebagai tindakan partisan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip KKS.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KKS, Andi Muhammad Hasby Arsyad, menegaskan bahwa pernyataan dukungan itu tidak mencerminkan posisi resmi organisasi.

“KKS bukan lembaga politik dan tidak boleh terlibat dalam dukungan politik manapun. Sebagai organisasi kemasyarakatan, kami wajib menjaga netralitas dan tidak boleh partisan,” jelas Hasby dalam keterangannya pada Minggu malam.

Hasby juga menekankan bahwa setiap anggota KKS memiliki hak untuk memberikan dukungan politik secara personal, namun tidak boleh membawa nama besar organisasi.

“KKS dalam pemilihan kepala daerah mendatang akan tetap netral dan berkomitmen menjaga proses Pilkada agar tetap aman, serta mendukung pemilihan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Soppeng,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pengurus KKS sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil terhadap oknum yang terlibat dalam pernyataan dukungan tersebut.

“Kami masih akan membahas masalah ini di pengurus harian. Langkah yang mungkin diambil termasuk memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan internal organisasi,” ungkap Hasby.

Dengan penegasan ini, KKS berusaha menjaga integritas dan netralitasnya dalam proses politik, serta memastikan bahwa semua kegiatan dan pernyataan yang melibatkan nama KKS sesuai dengan visi dan misi organisasi. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com