ENREKANG, Sebaran.com — Kepala Dinas Kominfo Statistik Enrekang Hasbar S.IP.,M.Si beserta jajaran berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Kamis (1/8).

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum menerima langsung kunjungan tersebut, yang membahas publikasi dan sosialisasi netralitas ASN, Kepala Desa dan perangkatnya, pegawai BUMN dan BUMD pada Pilkada 2024.

Padeli mengatakan, peran Dinas Kominfo sangat urgen dalam mensosialisasikan netralitas ASN, Kepala Desa dan perangkatnya, pegawai BUMN dan BUMD.

“Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) kita ingin menegaskan netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” jelas Padeli.

Sehingga jika ada yang memenuhi unsur pelanggaran, akan diproses dengan prinsip zero tolerance.

Ia telah memerintahkan jajarannya dalam Sentra Gakkumdu agar bekerja cepat, tepat dan akurat dengan data faktual, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan.

Selanjutnya, Padeli juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilih, memilih dengan hati nurani pemimpin yang punya visi-misi dan program pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kadis Kominfo mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan tegaknya netralitas ASN. Kominfo juga siap aktif dalam penyebarluasan informasi terkait netralitas.

“Netralitas, sebagai prinsip dasar penyelenggara negara harus dijunjung tinggi untuk memastikan Pilkada dapat berjalan secara demokratis dan bebas dari intervensi pihak manapun,” tegas Hasbar.

Ia mengajak ASN tetap menjunjung sumpah jabatan, mendahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan kelompok atau golongan.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com