Enrekang, Sebaran.com — Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjadi pusat perhatian dalam kegiatan akses pengaduan publik tahun 2024 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Diskusi publik dengan tema “Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Kebencanaan” yang digelar di ruang pola kampus Unimen, Kabupaten Enrekang, berhasil menarik perhatian berbagai kalangan.
Dalam acara yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, A. Sapada, serta sejumlah kepala dinas dan tokoh masyarakat, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel memberikan penjelasan yang mendalam terkait penilaian kinerja pelayanan publik.
Ismu Iskandar menjelaskan pentingnya penilaian kinerja pelayanan publik dalam mendukung upaya mitigasi bencana dan dinamika pemerintahan daerah.
Ismu Iskandar juga memaparkan tentang predikat zona hijau, zona kuning, dan zona merah yang diberikan kepada instansi berdasarkan hasil penilaian.
Pemkab Pinrang, Pemkab Luwu Utara, dan Pemkab Gowa meraih predikat zona hijau tertinggi, sementara beberapa instansi lainnya mendapatkan predikat zona kuning.
Diskusi publik ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas layanan publik dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah daerah dalam pelayanan kebencanaan.
Kehadiran Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel dalam acara ini memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh peserta untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan kepemimpinan yang kuat dan pengetahuan yang mendalam, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel berhasil menyoroti isu-isu penting terkait pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Diskusi publik ini tidak hanya menjadi wahana untuk berdiskusi, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan publik yang efektif dan efisien.(*)
Tinggalkan Balasan