KARIMUN, Sebaran.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam yang merupakan Tim 15, kembali mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam kembali melakukan audiensi yang kedua terkait tindak lanjut penanganan kasus kematian Halimah alias Kalin (31) yang terjadi pada 17 Februari 2024 lalu.
Penasehat hukum keluarga almarhum Halimah alias Kalin Parningotan Malau mengatakan, dirinya yang tergabung dalam Tim 15 kembali permintaan penjelasan sekaligus menanyakan tindak lanjut perkembangan penanganan kasus kematian Halimah pada hari Rabu, (12/6/2024).
“Hari ini (Rabu) kedatangan kami tim 15 di Denpom I/6 Batam diterima dengan baik oleh Capt. CPM Mayhandri, Letda CPM Abdullah, Letda CPM Fajri dari pihak Denpom Batam, “ kata Parningotan Malau, Jumat (14/6/2024).
Parningotan menyampaikan bahwa dari pertemuan audiensi yang ke 2 ini, kita mendapat jawaban dari Denpom I/6 Batam bahwa saat ini perkembangan kasus pembunuhan Halimah masih dalam proses penanganan perkara dengan tersangka Pratu MFS sudah di BAP.
“Bahwa Denpom 1/6 Batam masih menunggu hasil LabFor Audio Visual untuk CCTV dan 4 Handphone milik korban dan tersangka Pratu MFS dari Polda Sumut”, ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, apabila batas waktu satu minggu ini masih juga belum sampai hasil labfor dari Polda Sumut. Maka pihak akan menindaklanjuti ke Polda Sumut,kata Parningotan menambahkan.
“Nah, tersangka sendiri sudah dilakukan perpanjangan ke 4 hingga 11 Juli mendatang,” tuturnya. (JN)
Tinggalkan Balasan