SIDRAP, Sebaran.com, — Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap memberikan Penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Mojong, Jalan Poros Sidrap-Wajo, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Minggu (09/6/2024).
KBO Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono Saputra, SH mengatakan bahwa, Penyuluhan Narkoba ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam kegiatan penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, proses penanganan dan penindakan yang dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba”, Ujar KBO Satnarkoba Polres Sidrap.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sidrap juga menuturkan bahwa, kalangan Remaja sangat rentan melakukan Penyalahgunaan Narkoba karena berbagai faktor, olehnya itu peran keluarga dalam memberikan pengawasan sangat di butuhkan.
“Mari bersama-sama menjaga anak, saudara dan kerabat kita dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika agar keluarga kita dapat terhindar dari Bahaya Narkoba”, Jelas KBO Sat Narkoba Polres Sidrap.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sidrap berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat di Desa Mojong dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
“Semoga dengan di lakukannya kegiatan Penyuluhan Narkoba ini, masyarakat dapat lebih paham dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat dapat mencegahnya”, Harapnya.
Kegiatan Penyuluhan Narkoba ini dihadiri oleh Kepala Desa Mojong Budy Gawa, Bhabinkamtibmas Desa Mojong AIPDA Chanra, Babinsa Desa Mojong, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Desa Mojong.
Tinggalkan Balasan