Sebaran.com, Sidrap – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, Saharuddin, melantik 318 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Proses pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di depan kantor KPU setempat, dan dihadiri langsung oleh PJ Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes, Kepala Kesbangpol Sidrap, M. Arsul, komisioner Bawaslu Sidrap Andi Saiful, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Saharuddin berharap agar PPS yang baru saja dilantik, untuk segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, secara khusus kepada pemerintah setempat baik itu Kepala Desa dan maupun lurah berikut camat setempat.

“PPS itu adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu atau pilkada, maka kami tentu sangat berharap pasca pelantikan ini untuk bersiap bekerja, karena beberapa tugas PPS nanti akan membentuk KPPS, dan lain sebagainya,” jelas Saharuddin.

Tak hanya itu ia juga mengimbau PPS agar segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami seluruh regulasi dan jadwal tahapan pemilihan atau Pilkada, termasuk menjaga independensi dalam menghadapi pemilihan 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu, PJ Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes berharap PPS yang sudah mengucapkan sumpah dan janji, agar bekerja secara profesional, dan bekerja sesuai aturan dan tidak memihak.

“ Ada sebagian PPS yang dilantik pada hari ini adalah PPS saat Pemilu Lalu, tentu kami berharap yang lama atau yang telah memiliki pengalaman untuk berbagi ilmu dengan PPS yang baru, biar bagaimana bagusnya kinerja PPK atau KPU tingkat kabupaten, jika PPSnya bermaslah tentu akan berdampak,” jelasnya.

Dr Basra yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, juga menegaskan kepada Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk membantu dalam melancarkan kegiatan pemilihan atau pilkada ini.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com