Sebaran.com, SIDRAP — Babinsa Koramil 1420-03/Marittengae Kelurahan Lakessi Serma Muh. Yunus melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kelurahan Lakessi Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (20/05/24).
Babinsa Kelurahan Lakessi Serma Muh. Yunus enghimbau agar melaporkan kepada Lurah Lakessi jika ada masalah terkait batas-batas tanah, batas tanah dikasi tanda yang jelas sehingga mengurangi potensi terjadinya sengketa batas tanah dan menghimbau bayar Pajak bumi dan bangunan tepat waktu.
Terkait dengan PBB ini ada beberapa poin yang disampaikan yaitu soal pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tepat waktu, bayar pajak PBB sesuai dengan kemampuan dan pajak adalah Hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.
“Komsos terkait PBB yang dilaksanakan ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat serta pemberitahuan melalui Kelurahan,” ucap Babinsa.
“Selain itu PBB ini wajib bagi warga negara Indonesia untuk memberikan hak dan kewajibannya kepada negara,” ujarnya.
Kegiatan komsos soal PBB yang dilaksanakan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik serta pihak Kelurahan mampu mengedukasi masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan