Sebaran.com, SIDRAP — Wakili Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, SIP., menyerahkan zakat fitrah tahun 1445 Hijriah / 2024 Masehi. Zakat fitrah tersebut disalurkan kepada kaum duafa dan warga yang berhak menerima, Senin (08/04/2024).
Penyerahan Ini berlangsung secara simbolis di depan masjid Al Ikhsan Kodim 1420/Sidrap Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majelling Wattang Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang dan diserahkan langsung oleh Kasdim 1420/Sidrap kepada kaum duafa yang berhak menerima di sekitar Kodim Sidrap.
Golongan pertama yang berhak menerima zakat adalah fakir. Yang termasuk golongan fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan sehingga tidak mampu atau sulit memenuhi kebutuhan pokok hariannya. Oleh karena itu, zakat bermanfaat baginya untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
Kasdim mengatakan zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin dengan standar sebesar 3.5 Kg per orang setara beras sebagai makanan pokok masyarakat pada umumnya.
“Penyerahan zakat fitrah ini secara simbolis dan akan diserahkan kepada warga kaum duafa dan fakir yang ada di sekitar Kodim Sidrap dan maupun di Koramil jajaran,” ujar Kasdim.
Kasdim menambahkan bahwa, pembagian zakat juga dilaksanakan di tiap-tiap Koramil jajaran Kodim 1420/Sidrap untuk dibagikan ke masyarakat binaannya yang berhak menerima zakat tersebut.
Menurut Kasdim, keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.
“Semoga Zakat Fitrah dari Kodim 1420/Sidrap ini barokah untuk kita semua dan semoga bermanfaat serta bernilai ibadah, Aamiin,” ucap Mayor Arm Arie Widarto, SIP. (*)
Tinggalkan Balasan