Sebaran.com, Sidrap — Kepala Kampung Bebas Narkoba “Mappadeceng”, Iwan Darmawan, SE, mengunjungi rumah seorang residennya yang merupakan pecandu narkoba di Desa Mario, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Selasa, 2 April 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KBN Mappadeceng, Aiptu Hendra, SH, Sukirman, S.Pt., M.AP. dari Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, dan dokter atau petugas pengelola program jiwa dari Puskesmas Kulo.

Kunjungan rumah ini dilakukan oleh petugas Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Sat Resnarkoba Polres Sidrap, dan instansi terkait seperti Puskesmas Kulo dan Dinas Sosial Kabupaten Sidrap.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendata dan memantau kondisi pasien atau warga yang dilaporkan keluarganya ke KBN Mappadeceng terkait penggunaan obat terlarang atau narkoba, serta apakah mereka mengalami gangguan kejiwaan akibat penggunaan obat terlarang tersebut.

Beberapa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberdayakan keluarga agar dapat mengatasi masalah kesehatan terkait kecanduan obat yang dialami oleh warga, memantau kepatuhan minum obat, memantau kepatuhan kontrol ke fasilitas kesehatan, memantau perkembangan pasien, dan memotivasi pasien serta keluarga agar tetap semangat dalam menjalani pengobatan dan tidak ragu untuk memeriksakan diri ke puskesmas jika ada keluhan.

Dalam kesimpulannya, Puskesmas Kulo akan rutin berkomunikasi dengan keluarga pasien, melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk memantau perkembangan, dan keluarga meminta agar penanganan pasien sementara diserahkan kepada pihak puskesmas untuk dilakukan pengobatan.

Kegiatan ini merupakan upaya kolaborasi antara Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Sat Resnarkoba Polres Sidrap, Puskesmas Kulo, dan Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dalam memberikan dukungan dan pemantauan bagi warga yang mengalami masalah kecanduan narkoba.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com