Sebaran.com, Sinjai — Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor KPU Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, berakhir ricuh. Puluhan demonstran dari Kecamatan Sinjai Borong terlibat kerusuhan yang berakhir dengan penangkapan oleh aparat Polres Sinjai, Sabtu, 2 Maret 2024
Sebanyak tujuh orang demonstran diamankan oleh Polres Sinjai. Barang bukti berupa tiga bom molotov dan beberapa senjata tajam (Sajam) yang dibawa salah satu demonstran juga berhasil disita oleh aparat. Senjata-senjata tersebut disimpan di dalam tas dan di atas mobil, serta ada juga yang ditemukan menyimpan sajam di badannya.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, yang langsung turun tangan dalam menghadapi unjuk rasa, menyatakan bahwa para demonstran ditangkap karena diduga melakukan provokasi. “Beberapa dari mereka membawa bom molotov dan sejumlah senjata tajam seperti parang dan badik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa para demonstran tidak mengajukan pemberitahuan resmi kepada Polres Sinjai sebelum melakukan aksi unjuk rasa. Seluruh pengamanan di depan Kantor KPU Sinjai dilakukan oleh aparat Polres Sinjai.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, bersama PJU dan personel lainnya masih melakukan pengamanan rekapitulasi perolehan suara di Kantor KPU Sinjai. Proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu 2024 masih berlangsung di Aula Kantor KPU Sinjai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa massa yang berkumpul di depan Kantor KPU Sinjai adalah mereka yang menolak penghitungan ulang suara oleh KPU Sinjai. Mereka menduga adanya kecurangan dalam pemungutan suara yang dilakukan di TPS Desa Kassi Buleng pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.(*)
Tinggalkan Balasan