Sebaran.com, Sidrap – Kepolisian Resort (Polres) Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, mengambil langkah serius dalam menangani laporan keberatan warga terkait penipuan online yang terjadi melalui aplikasi dana investasi OMG.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif menindaklanjuti laporan dari warga yang mengklaim sebagai korban dugaan penipuan online tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis., SH., MH, dalam wawancara di kantornya hari ini, Senin, 5 Februari 2024

Dalam perkembangan terbaru, AKP Muhalis mengungkapkan bahwa penyidik Reskrim Polres Sidrap telah memanggil sejumlah saksi korban untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap kasus penipuan online yang diduga melibatkan aplikasi investasi simpan dana OMG.

“Hari ini kami memanggil para saksi korban untuk dimintai keterangannya. Kami berharap kasus ini dapat terungkap guna membantu warga yang telah menjadi korban aksi penipuan ini,” ujar AKP Muhalis.

Sebelumnya, para korban penipuan yang mayoritas adalah perempuan, telah berbondong-bondong melaporkan kasus ini ke Mapolres Sidrap. Mereka mengklaim telah dirugikan jumlah uang yang signifikan, mencapai ratusan hingga miliaran rupiah, akibat investasi simpan dana di aplikasi OMG.

Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan mendalami modus operandi para pelaku. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban serupa, sehingga tindakan hukum dapat diambil secara efektif.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com