Sebaran.com, Soppeng — Kasus penganiayaan yang melibatkan Kabag Kesra Setda Soppeng, Sulawesi Selatan, berinisial AS, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Penganiayaan tersebut menimpa seorang remaja berinisial DN (19) pada Rabu (31/1) di Jalan Pemuda Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan empat saksi, termasuk korban, telah diperiksa. Proses penyidikan masih terus dilakukan dengan menunggu hasil visum korban sebagai salah satu bukti yang penting.

“Masih ada saksi yang akan diperiksa hari ini. Sisa menunggu hasil visum untuk penetapan tersangka,” ujar Ridwan, Jumat (2/2/2024).

Penganiayaan ini melibatkan oknum ASN Pemkab Soppeng, Kabag Kesra Setda Soppeng, yang telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Meskipun informasi yang beredar mengaitkan kasus ini dengan hubungan asmara antara korban dan anak pelaku, polisi belum dapat memastikan hal tersebut dan akan mengklarifikasinya melalui hasil pemeriksaan.

Peristiwa penganiayaan terjadi di lingkungan Jalan Pemuda, dan video viral menunjukkan kejadian tersebut. Dalam video tersebut, terlihat AS memukul wajah DN setelah terjadi cekcok. Pria lainnya turut memukul dan mengeroyok korban tanpa adanya intervensi dari seorang pria berpakaian TNI yang turut berada di lokasi.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com