Sebaran.com, Sidrap – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil penjualan obat yang viral di media sosial. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis SH, Sabtu, 20 Januari 2024.
“Setelah melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian, kami berhasil mengungkap pelaku yang merupakan karyawan Apotek Sehat bernama Sdri. Susi Insafitri Binti M. Yunus,” ujar AKP Muhalis.
Dia menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, seorang pembeli yang berkunjung ke Apotek Sehat milik korban, Sdra. H. Bakri, mendapati Sdri. Susi sedang mengambil uang hasil penjualan obat yang mana pada saat itu pelaku sedang bekerja di apotek tersebut.
Setelah diperiksa, ditemukan uang sebesar Rp. 485.000,- pada saku baju Sdri. Susi. Dalam interogasi, Sdri. Susi mengakui telah melakukan pencurian uang hasil penjualan obat pada Apotek Sehat tempat dirinya bekerja sejak dua tahun lalu.
“Sdri. Susi mengambil uang hasil penjualan obat sebesar Rp. 500.000,- setiap harinya. Total kerugian yang diakibatkan tersangka mencapai Rp. 360.000.000,-,” ujar AKP Muhalis.
Namun demikian, korban dan terduga pelaku telah bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan dicapai kesepakatan bahwa pihak pelaku beserta keluarganya bersedia mengembalikan kerugian kepada korban sebesar Rp. 360.000.000,-.
“Korban memberikan kesempatan kepada pihak pelaku untuk mengembalikan seluruh kerugian dan apabila pihak keluarga pelaku ternyata tidak memenuhi janjinya, tidak menutup kemungkinan dirinya akan membuat laporan polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhalis.
AKP Muhalis menegaskan bahwa tindakan pencurian seperti yang dilakukan oleh Sdri. Susi, sangat merugikan korban. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan kriminal seperti ini dan jangan sampai terpengaruh dengan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal seperti ini dan jangan sampai terpengaruh dengan lingkungan sekitar. Jika ada masalah, silahkan mengajak pihak yang berwajib untuk menyelesaikannya,” ucap AKP Muhalis.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Muhalis juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mengamankan hartanya masing-masing ketika berada di lingkungan umum. Ia meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada hal yang mencurigakan.
“Kami berharap agar masyarakat selalu mengamankan hartanya ketika berada di tempat umum dan selalu meningkatkan kewaspadaannya. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwajib,” tutup AKP Muhalis.(*)
Tinggalkan Balasan