Sebaran.com, Makassar — Direktorat Reserse Narkoba beserta Satresnarkoba Jajaran Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap lebih dari 2.400 kasus narkoba selama tahun 2023.
Posisi pertama diduduki oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel yang berhasil mengungkap 437 kasus, diikuti oleh Polrestabes Makassar dengan 374 kasus, Polres Gowa dengan 202 kasus, Polres Pelabuhan dengan 190 kasus, dan Polres Pinrang dengan 115 kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 15% dari tahun 2022.
Selain itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami peningkatan sebesar 11% dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, Ditresnarkoba mengamankan 642 orang, Polrestabes Makassar mengamankan 556 orang, Polres Gowa mengamankan 283 orang, Polres Pelabuhan mengamankan 282 orang, dan Polres Wajo mengamankan 154 orang.
Total jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada tahun 2022 sebanyak 3.221 orang dan pada tahun 2023 sebanyak 4.094 orang.
Dirresnarkoba Polda Sulsel memberikan apresiasi kepada seluruh personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba polres jajaran Polda Sulsel atas kinerja mereka selama tahun 2023.
Namun, tingkat penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi, sehingga ia berharap kinerja seluruh anggota dapat ditingkatkan lagi melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum pada tahun 2024.(edybasri)
Tinggalkan Balasan