Sebaran.com, Makassar — Keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menjadi sorotan positif. Tahun 2023 mencatat sejumlah prestasi gemilang, di mana Timsus berhasil membongkar dan mengungkap kasus-kasus besar, menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Ary Akbar alias Ary: Pemilik Barang Terlarang yang Terbungkus Jeruji
Pada 13 Desember 2023, Timsus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus besar di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar. Ary Akbar, seorang DPO (Daftar Pencairan Orang), menjadi tersangka utama dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak ± 51.29 Gram. Kepemimpinan yang kuat dari Kanit Timsus KOMPOL Andi Sofyan membawa Ary Akbar kembali dihadapkan pada keadilan.
Sidrap Menjadi Sorotan: Lima Pelaku Terbukti Bersalah
Pada 22 Oktober 2023, Timsus Polda Sulsel berhasil membawa lima pelaku dari Sidrap ke meja hukum. Indra Susanto, Muhlis Makmur, Masriadi, H. Jalil, dan Sunarti, terlibat dalam kegiatan ilegal pembelian, pengiriman, dan kepemilikan narkoba. Jumlah barang bukti mencapai ± 662 Gram, menandakan keberhasilan tim dalam mengungkap skala operasi yang cukup besar.
Luwu Timur dan Towoti: Penangkapan Bandar dan Pengedar Berhasil
Pada November 2023, Timsus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus narkoba di Luwu Timur dan Towoti. Hendra Tajuddin dan Kasmina, dua tersangka dari Towoti, ditangkap dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak ± 361 Gram. Upaya ini menggambarkan komitmen Timsus dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kabupaten Wajo Juga Terkena Dampak: Dua Pelaku Besar Dibekuk
Hari Minggu, 5 November 2023, Timsus Polda Sulsel melakukan penangkapan di Kabupaten Wajo. Safaruddin dan Untung Kusuma Sakti, dua pelaku dengan peran signifikan dalam peredaran narkoba, berhasil ditangkap. Total barang bukti mencapai 149,78 gram Shabu, menandakan upaya tim dalam meredam peredaran yang signifikan.
Bone dan Pinrang: Menutup Tahun dengan Kasus Besar
Pada akhir November dan Desember 2023, Timsus Polda Sulsel mengungkap kasus besar di Kabupaten Bone dan Pinrang. Dua tersangka dari Bone, Jumardi dan Lelaki ASRI, ditangkap dengan barang bukti Shabu sebanyak 1.027 gram. Perjuangan Timsus pun harus menghadapi konsekuensi berat ketika salah satu anggotanya terluka serius dalam penangkapan di Pinrang.
Prestasi luar biasa Timsus Polda Sulsel di tahun 2023 ini menunjukkan ketangguhan dan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Sulsel. Dengan risiko besar, jajaran Timsus terus berjuang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba, mendukung agenda pemerintah dalam memerangi kejahatan ini. (*)
Tinggalkan Balasan