Sebaran.com, Makassar — Personil TIMSUS NARKOBA POLDA SULSEL telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang DPO berinisial AA alias Ary yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Makassar. Kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 di tiga tempat kejadian perkara. Tim yang dipimpin langsung oleh KANIT TIMSUS KOMPOL ANDI SOFYAN, S.H., S.IK, M.H dan Panit 2 IPDA A. ASMAR ALIMUDDIN, S.H. S.M., M.M. berhasil menemukan sejumlah barang bukti di tiga TKP yang berbeda.

BB yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis sabu dengan total berat mencapai 63,71 gram. Selain itu, juga ditemukan narkotika jenis ekstasi serta sebuah kotak hitam parfum merk 212 Vip Black yang berisi 1 (satu) buah timbangan digital warna silver dan 1 (satu) bungkus sachet bening kosong. Semua barang tersebut diduga merupakan milik dari DPO Lk. ARY AKBAR yang berhasil ditangkap pada kegiatan tersebut.

Penangkapan DPO Lk. ARY AKBAR alias ARY berawal dari hasil Lidik anggota yang menerima informasi tentang adanya penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu di sekitaran Jl. Inpeksi kanal pampang 2 Kel. Pampang Kec. Panakukang Kota Makassar. Setelah melakukan pengintaian dan pengamatan, tim akhirnya melakukan penangkapan terhadap DPO Lk. ARY AKBAR alias ARY.

Dalam interogasi awal, DPO Lk. ARY AKBAR alias ARY mengakui bahwa semua barang yang diamankan adalah miliknya yang diperoleh dari DPO Lk. AMIR. Tersangka beserta barang buktinya kini diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan tim Personil TIMSUS NARKOBA POLDA SULSEL ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika. Begitu banyak kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran gelap narkotika, sebab itu partisipasi seluruh masyarakat sangat diharapkan guna mencegah peredaran narkotika dan memberantas peredaran narkotika secara tuntas. Semoga aksi keberhasilan Personil TIMSUS NARKOBA POLDA SULSEL ini dapat terus dilakukan. (*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com