Sebaran.com, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (19/12/2023).

Kegiatan berlangsung di Hadide Cafe dan Resto lantai 2, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae. Acara dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Pemerintah dan Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sidrap, Abdurrahim. Tampak pula para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, kepala bagian serta undangan lainnya.

Nasruddin mengatakan, forum konsultasi publik itu merupakan amanat Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Di mana pada pasal 22 ayat (1) berbunyi, rancangan awal RPJPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik yang bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD.

“Melalui forum ini diharapkan dapat diperoleh persamaan persepsi dan peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen RPJPD sesuai dengan peraturan dan kaidah dalam perumusan kebijakan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Faisal Ranggong dalam laporannya menjelaskan, tujuan konsultasi publik untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan.

“Aspirasi terhadap visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” tuturnya.

Andi Faisal juga mengungkap, pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJPD sebelum dilaksanakannya Musrembang RPJPD.

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com