Jakarta — Barito Renewables Energy, melalui anak perusahaannya PT Barito Wind Energy, akan mengakuisisi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap yang terletak di Sulawesi Selatan.

Kesepakatan akuisisi ini telah mencapai kesepakatan secara prinsip dengan PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap), yang menjadikan Barito Renewables Energy sebagai pemilik 100% saham Sidrap.

Selain itu, dalam akusisi ini juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI) yang berperan penting dalam mendukung operasional Sidrap.

Transaksi ini diperkirakan akan selesai pada kuartal I/2024 dengan persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia.

PLTB Sidrap sendiri merupakan pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar dengan kapasitas 75 MW. Pembangkit ini beroperasi sejak Maret 2018 dan mampu mempekerjakan hingga 550 orang.

Dalam pembangunannya, terdapat 30 kincir angin dengan tinggi tower 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter. PLTB Sidrap I dapat mengaliri lebih dari 70.000 pelanggan listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 40%.

Dengan akuisisi ini, Barito Renewables Energy menegaskan komitmen mereka untuk mendukung solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi dalam lanskap energi terbarukan di Indonesia.

Seiring dengan langkah ini, mereka juga menjadi pemilik Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit-unit Wayang Windu, Salak, dan Darajat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.

CEO Barito Renewables, Hendra Tan, mengungkapkan kegembiraannya atas kesepakatan ini dan menyatakan bahwa hal ini menjadi langkah awal untuk berinvestasi dalam energi terbarukan di Indonesia.

Barito Renewables Energy berkomitmen untuk mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian net-zero dan menyediakan energi bersih bagi Indonesia dan negara lain.

Dengan akuisisi ini, diharapkan energi bayu dapat semakin dikembangkan di Indonesia sebagai salah satu solusi energi alternatif yang ramah lingkungan.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com