Sebaran.com, Sidrap — Koordinagor Divisi (Kordiv) Pencegahan Hukum Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, turut hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polres Sidrap dan berlangsung di kantor Kecamatan Dua Pitue, Jumat, 1 Desember 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres beserta PJU (Pejabat Utama), Kapolsek, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), serta tokoh masyarakat.

Asmawati Salam, dalam presentasinya, memberikan penekanan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kades, TNI, Polri, dan juga melarang adanya praktik politik uang dalam konteks pemilu. Ia menjelaskan pentingnya menjaga netralitas ASN agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu selama masa kampanye pemilu.

Selain itu, dalam paparannya, Salam juga mengingatkan pentingnya netralitas dari pihak Kades serta TNI dan Polri. Mereka diharapkan menjaga kesetaraan dalam memberikan pelayanan dan tidak berpihak kepada calon tertentu.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan larangan keras mengenai politik uang dalam pemilu. Praktik ini dilarang karena dapat mempengaruhi keputusan pemilih dan merusak integritas demokrasi yang seharusnya adil dan transparan.

Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, Asmawati Salam juga memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan pemilu serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kejujuran dan integritas pemilu.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam pemilihan umum. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelanggaran pemilu dapat diminimalisir, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas pada pemilihan tahun 2024 mendatang.(*)

Dapatkan berita terbaru di Sebaran.com